Pada hari ini tanggal 22 Juli 2020 telah dilaksanakan Evaluasi kesiapan (Re)akreditasi Jurnal Ilmiah. Acara diikuti oleh lebih dari 70 peserta dari berbagai pengelola jurnal ilmiah, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Prof Suprapto menjelaskan bahwa terdapat 178.580 jurnal yang tidak terkategorikan SINTA 1-6, di bawah LL DIKTI Wilayah Jawa Timur. Hal ini membutuhkan perhatian khusus, termasuk melalui acara ini.
Bapak Lukman sebagai Pakar Fasilitasi Jurnal Ilmiah mengatakan bahwa selain ARJUNA, SINTA, ANJANI, RAMA, masih ada yang perlu ditengarai yaitu DURGA (Daftar Jurnal Gagal).
Di acara ini, Bapak Lukman juga sekaligus menyatakan pamit dari Kasubdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah karena semenjak 21 Juli 2020, beliau ditugaskan menjadi Sekretaris Lembaga LL DIKTI Wilayah VI Jawa tengah. ALJEBI menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban.
Hadir pula di acara ini, Bapak Dr. Hanief Arief (Kasubdit Fasilitasi Publikasi Ilmiah-BRIN).
Berikut materi hari ini